Bukan SIM Saja Mewajibkan Kepesertaan BPJS Kesehatan, 7 Layanan Publik ini Diwajibkan Juga

Pemerintah telah bersinergi dengan BPJS Kesehatan dalam setiap pengurusan layanan publik mewajibkan syarat BPJS Kesehtan-ilustrasi-Tangkapan Layar

BACA JUGA:Serasa Ingin Dimakan, Ini 5 Brand Parfum Lokal Beraroma Kue Manis Cocok untuk Kamu Wanita Girly

KUR

Berdasarkan Inpres No.1 Tahun 2022 mengatur penggunaan BPJS Kesehatan di beberapa instansi lainnya.

Seperti Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian yang diminta melakukan upaya penerima kredit usaha rakyat (KUR) menjadi peserta aktif program JKN.

Calon Jemaah Haji dan Umrah

BACA JUGA:Hp Xiaomi Kalian Lemot? Inilah 5 Tips Mudah Mengatasi Hp Xiaomi Agar Tidak Lemot Lagi

Poin No.5 huruf b instruksikan Menteri Agama (Menag) mensyaratkan calon jemaah haji khusus dan umrah menjadi peserta aktif program JKN.

Pelayanan Imigrasi

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) akan mewajibkan agar mengambil langkah dibutuhkan bagi pemohon pelayanan administrasi di bidang HUKUM dan HAM.

Baik itu pada bidang hukum, pelayanan keimigrasian, dan pelayanan kekayaan intelektual yang diwajibkan peserta aktif BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:7 Rekomendasi Hp Nokia Terbaru 2024: Hp Masa Depan yang Bawa Desain Elegan dan Spesifikasi Unggulan

Program Pertanian

Selanjutnya pada poin No.15 yang mengatur Menteri Pertanian memastikan para petani yang akan penerima program Kementerian Pertanian (Kementan).

Baik itu tenaga penyuluh, dan pendamping program dari Kementan diwajibkan memiliki kartu kepesertaan aktif program JKN. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan