Bawaslu Cegah Terjadi Kembali Pelanggaran di Pilkada Seperti di Pileg
Anggota Bawaslu Puadi memberikan arahan dalam Rapat Kerja Penanganan Pelanggaran Pilkada Tahun 2024 di Makassar-Foto : Bawaslu RI -
KORANLINGGAUPOS.ID - SAAT Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang Bawaslu upayakan pencegahan terjadinya pelanggaran.
Dikutip dari laman Bawaslu RI Anggota Bawaslu Puadi menginstruksikan pengawas pemilu mewaspadai dan mencegah terjadinya pelanggaran kembali saat melaksanakan 44 amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024.
Pengawas pemilu harus bisa menjaga integritas penyelenggara pemilu saat melaksanakan putusan MK baik itu mengawasi pemungutan suara ulang (PSU), Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU), dan pencermatan atau penyandingan data.
"Di daerah yang melakukan penghitungan ulang atau pencermatan, hati-hati jangan sampai ada godaan-godaan terhadap penyelenggara pemilu seperti disuap oleh sekelompok orang atau salah satu tim yang dapat memengaruhi hasil penghitungan, pencermatan, atau penyandingan," tegas Puadi saat menutup Rapat Kerja Penanganan Pelanggaran Pilkada Tahun 2024 di Makassar, Kamis 13 Juni 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Menilai Semua Tahapan Pilkada Rawan Terjadinya Pelanggaran
Dia juga mengingatkan agar seluruh jajaran harus siap dan fokus dalam menjalankan 44 amar putusan MK, meski beririsan dengan tahapan Pilkada 2024.
Berkaitan dengan tahapan pilkada yang saat ini sedang berjalan, Puadi meminta pengawas pemilu harus lebih cermat dalam mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih (mutarlih).
Terlebih, pemutakhiran data pemilih ini menjadi akar dari persoalan dari seluruh tahapan baik pemilu atau pilkada.
"Jangan lengah dan harus dapat mengantisipasi untuk meminimalisir terjadi dugaan pelanggaran berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih," tegas alumnus Universitas Negeri Jakarta itu.
BACA JUGA:KPU-Bawaslu Harus Bersinergi
Selain data pemilih, Puadi juga mengingatkan potensi dugaan pelanggaran netralitas ASN. Pasalnya, hal itu memiliki hubungan birokrasi yang sangat dekat.
"Kita harus bisa betul-betul memetakan agar dapat mencegah terjadinya dugaan pelanggaran netralitas ASN, sekaligus jika terjadi jika terjadi pelanggaran netralitas ASN," jelas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data, dan Informasi itu.
Dalam kesempatan itu, dia meminta seluruh pimpinan dan jajaran membangun tim yang solid dan tidak takut saat mengambil keputusan dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu atau pilkada.
"Jangan pernah takut mengafirmasi keadilan sepanjang yang kita lakukan itu tidak one man show, gak jalan sendiri karena keputusan tersebut berdasarkan putusan kolektif kolegial atau kerja tim," tegas dia. (*)