Ini Dokumen untuk Pengajuan Bantuan Bedah Rumah di Musi Rawas, Fantastis Tahun ini 172 Rumah Dibantu

Warga bahu membahu membongkar rumah tidak layak huni untuk dibangun menjadi rumah layak huni di salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Rawas.-Foto : Dokumen -Disperkim Musi Rawas

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Hingga Juni 2024, Program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi layak huni yang dianggarkan dari APBD Kabupaten Musi Rawas tahun ini,  40 % terealisasi. 

"Sisanya 60 % lagi masih dalam tahap pengerjaan," jelas Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Musi Rawas, Ardi Irawan melalui Kabid Perumahan Abu Hanifah kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 18 Juni 2024. 

Jumlah rumah yang dibedah dananya dari APBD Kabupaten Musi Rawas tahu 2024 yang merupakan program  Bupati Hj Ratna Machmud sebanyak 72 unit. 

“Yang sudah selesai dikerjakan 100 persen sebanyak 40 persen. Sedangkan yang 60 persen dalam pengerjaan ada yang baru membangun pondasi. Ada juga yang sudah naik dinding, dan ada  dalam tahap pemasangan atap dan sebagainya. Ada yang baru bergerak 10 persen tergantung kesiapan pemilik rumah,” terangnya.

BACA JUGA:BAZNAS Bedah Rumah ke-70 Peletakan Batu Pertama Oleh Bupati Musi Rawas

Diakuinya mulai pengerjaan bedah RTLH memang tidak serentak tergantung kesiapan penerima manfaat.

Dalam pembangunan RTLH menjadi rumah layak huni dana yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Rp 20 juta per rumah. 

Sehingga harus ada dana sharing cost dari penerima manfaat. "

Dalam kesepakatan bahwa pembangun pondasi dan atap dana pemilik rumah," tambahnya. 

BACA JUGA:100 Unit Bedah Rumah Bantuan Pemprov Sumsel Dalam Proses Adminitrasi

Pada saat masyarakat akan mendapatkan bantuan bedah rumah itu dijelaskan oleh Pendamping apa saja yang menjadi kewajiban pemilik rumah, agar rumah selesai dikerjakan. 

Dijelaskannya dari total Rp 20 juta, rinciannya Rp 17,5 juta untuk membeli material dan Rp 2,5 juta untuk membantu upah tukang mengerjakan pembangunan rumah.     

Menurutnya,  72 unit rumah RTLH yang dibangun menggunakan APBD Kabupaten Musi Rawas  tersebar di 5 kecamatan diantaranya di Desa Muara Beliti Baru dan Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti 

Kemudian Kecamatan Muara Kelingi, Kecamatan Jayaloka, Tiang Pumpung Kepungut (TPK) dan Kecamatan Tugumulyo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan