TAPERA Tuai Penolakan, ini Tanggapan Anggota DPRD Sumsel H Suhada

H Suhada -Anggota DPRD Provinsi Sumsel .-Foto : Dokumen Pribadi -

BACA JUGA:Buruan Miliki Hunian di Perumahan Grand Riverside, Cukup dengan Rp5 Juta Bisa Miliki Rumah Stylish Modern

Dana yang dihimpun dari peserta akan dikelola oleh BP Tapera sebagai simpanan yang akan dikembalikan kepada peserta.

“Dana yang dikembalikan kepada peserta Tapera ketika masa kepesertaannya berakhir, berupa sejumlah simpanan pokok berikut dengan hasil pemupukannya,” jelas Heru Pudyo Nugroho.

Lebih lanjut Heru Pudyo Nugroho menjelaskan, masyarakat yang masuk dalam kategori  berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah pertama dapat mengajukan manfaat pembiayaan Tapera, sepanjang telah menjadi peserta Tapera. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan