Jemaah Haji Gelombang II yang Lansia Dipulangkan Lebih Awal, Begini Cara Pengajuannya
Jemaah haji kloter 2 PLM termasuk dari Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Muratara saat masih berada di Bandara Jeddah.-Foto : Dokumen Eni Puji-Kontributor Haji Linggau Pos
BACA JUGA:Jemaah Pulang dari Tanah Suci Bawa Oleh-oleh Haji 2024, Ini Hukumnya Menurut Islam
Disamping itu Khalilurrahman selaku Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah mengimbau para jamaah haji agar mematuhi jadwal kepulangan ke Indonesia, salah satunya harus sudah siap minimal 2 jam di lobi hotel sebelum bus penjemputan menuju bandara datang.
Jemaah dihimbau tidak beribadah di Masjidil Haram menjelang kepulangan ke Tanah Air.
Sebelumnya ia masih menemukan ada jamaah yang masih melakukan thawaf wada jelang keberangkatan sehingga rombongannya harus menunggu dia kembali ke hotel, akibatnya bus yang harusnya sudah berangkat jadi terlambat menuju Bandara Jeddah.
Ia juga mengingatkan jamaah untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti paspor hingga visa, jangan sampai tercecer ataupun hilang.
BACA JUGA:Inilah 8 Rekomendasi Oleh-oleh Haji 2024 yang Banyak Dicari Oleh Para Jemaah
Jika terjadi kehilangan dokumen Jemaah segera melapor ke petugas kloter yang bersangkutan. Dengan demikian ketua kloter bisa melaporkan ke sektor dan ke daker Makkah.(*)