Pelaku Kesal Hutang Rp 5 Juta, Bunganya jadi Rp 24 Juta

Suasana Press Release kasus karyawan KSP Anton Eka Saputra yang jasadnya dicor semen depan Distro Anti Mahal di Lobby Mapolrestabes Polrestabes Palembang, Senin sore 1 Juli 2024.-Foto : Dok. SUMEKS.CO-

SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID – Kasus jasad karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Anton Eka Saputra yang dicor semen depan Distro Anti Mahal, Palembang masih menyita perhatian.

Terutama tentang uang Rp 30 juta milik korban yang diduga dirampas para pelaku. 

Menjawab pertanyaan publik ini, dalam press release Senin 1 Juli 2024 dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari laman SUMEKS.CO Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan uang sebesar Rp 30 juta milik Anton Eka Saputra  ternyata dibawa kabur ke Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat oleh otak pelaku pembunuhan yakni Antoni.

Dari Rp 30 juta itu, Rp 8 juta dibagikan kepada 2 tersangka lainnya yakni Pongki dan KV yang masih buron dan sisanya Rp 22 juta digunakan Antoni untuk bayar hutang, dan keperluan lainnya selama melarikan diri di Kota Padang.

BACA JUGA:Sudah Setahun Oknum Warga Sumberharta Musi Rawas ini Bisnis Haram

Didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo SIK dan Kasubdit 3 Jatanras AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait Kombes Pol Harryo Sugihartono mengungkapkan berdasarkan keterangan Antoni, dia melakukan aksi sadis itu karena sakit hati dan kecewa.

Lantaran hutangnya pada KSP tempat korban bekerja yang tadinya hanya Rp 5 juta jadi  24 juta.

Rp 24 juta itu merupakan bunga dari hutang yang asalnya Rp 5 juta. Sehingga, kata Kombes Pol Harryo Sugihartono, Antoni mengajak Pongki dan KV melakukan pembunuhan berencana terhadap korban.

Sampai Senin 1 Juli 2024, Polisi masih terus memburu KV yang terlibat kasus pembunuhan ini. KV merupakan keponakan dari istri Antoni.

BACA JUGA:Percobaan Pembunuhan di Simpang Periuk Terima Hukuman

Dalam Press Release di Lobby Mapolrestabes Polrestabes Palembang, Kapolrestabes menargetkan KV ditangkap dalam waktu 1 bulan.

Peran KV yakni 5 kali menghantam kepala korban menggunakan kunci pas, padahal saat itu korban diduga sudah meninggal dunia.

Maka ia meminta jajarannya harus berhasil mengungkap KV.

“Semua identitas KV sudah kita ketahui hanya tinggal menunggu waktu saja untuk KV ditangkap," tegas Kapolrestabes.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan