Pemkot Perketat Pembinaan ke Pelaku Usaha
Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa.-Foto : Dokumen-Linggau Pos
LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau kedepan juga akan melakukan pembinaan ke pelaku usaha.
Bahkan pembinaan akan dilakukan oleh tim lebih intensif lagi.
Hal ini lantaran Pemkot tak ingin lagi kecolongan, adanya anak dibawah umur atau penjualan Minuman Keras yang tidak sesuai dengan izin.
“Ya harus lebih intensif lagi artinya. Giat Yustisi kemarin bersama stakeholder terkait juga sebetulnya salah satu dari giat pembinaan kita. Dan ada hasilnya,” ungkap Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa, kemarin.
BACA JUGA:Kesadaran Pelaku Usaha Pangan Urus Sertikasi Halal Terus Meningkat
BACA JUGA:Data Pelaku Usaha Malam Hari untuk Dikenakan Pajak
BACA JUGA:Pelaku Usaha Kemplang Bakar Butuh Bantuan Pemerintah
Ketika ada lelaku usaha yang belum ada izin, atau izinya ternyata sudah habis, akan menjadi atensi mereka.
“Agar kedepan mereka segera perpanjang izin mereka yang habis. Bila perlu menutuo usaha jika mereka tidak memperpanjang izin mereka,” tegasnya.
Terkait penjualan Miras pihaknya juga akan lebih intensif lagi melakukan pengawasan.
“Kita memastikan dulu perizinan Mikol ini apakah izinnya melekat di Pariwisata atau dimana. Kalau tidak salah di Kementerian Perdagangan. Artinya tidak melekat secara otonom di daerah. Ini yang jadi masalah. Namun itu tadi, dari kita lebih ke perketat pembinaan,” tegasnya. (*)