Musi Rawas Dapat Tambahan 60 Unit Bedah RTLH Dari Pemerintah Pusat

Kabid Perumahan Dinas Perkim Abu Hanifah-foto : muhammad yasin/linggau pos -

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Tahun 2024 Kabupaten Musi Rawas mendapatkan tambahan bantuan program bedah rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Pusat sebanyak 60 unit. 

Program bedah RTLH yang diterima Kabupaten Musi RAwas yang berasal dari APBN pada tahun 2024 ini lebih banyak dibandingkan tahun 2023 hanya 6 unit. 

Hal tersebut kata kata Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Musi Rawas, Ardi Irawan melalui Kabid Perumahan Abu Hanifah Kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 4 Juli 2024. 

Menurutnya program tersebut lokasinya di Kecamatan Muara Kelingi. "Memang kegiatan ini fokus di Kecamatan Muara Kelingi," tambahnya. 

BACA JUGA:Untuk Menekan Inflasi DKP Musi Rawas Terus Lakukan Gerakan Pasar Murah

Abu Hanifah menjelaskan Kabupaten Musi Rawas bisa mendapatkan bantuan bedah RTLH pada tahun 2024 tidak terlepas dari peran kerja Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud.

Program ini dari kegiatan aspirasi DPR RI. 

"Kegitan ini merupakan hak dari inisiatif DPR RI Komisi V. Kita (Kabupaten Musi Rawas) masuk di tahap 9 dana APBN," ucapnya. 

Menurutnya saat ini dalam proses verikasi penerima manfaat dan pemberkasan syarat adminitrasi. Serta   verifikasi harga toko untuk penetapan harga di satuan kerja (Satker). 

Kegiatan rehap RTLH ini dilaksanakan sepenuhnya dari Kementerian Perkim melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) wilayah V Sumatera. Kemudian Pelaksanaan teknis kegiatan ada di Satker Rektorat Perumahan wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).

BACA JUGA:Kecamatan Sukarya Ikut Penilaian Kecamatan Layak Anak

Abu Hanifa mengungkapkan bahwa sejak sepekan terakhir ini pihaknya melakukan kegiatan mendukung pelaksaan program tersebut. 

Tugas Perkim Kabupaten Musi Rawas hanya sebagai fasilitasi dan tim verifikasi terkait pelaksaan tehnis. 

Pelaksaan lapangan prosesnya oleh fasilisator yang telah ditunjuk oleh Staker Perumahan wilayah V Sumsel. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan