Musi Rawas Dapat Tambahan 60 Unit Bedah RTLH Dari Pemerintah Pusat

Kabid Perumahan Dinas Perkim Abu Hanifah-foto : muhammad yasin/linggau pos -

Abu Hanifa mengaku tidak mengetahui proses awal mengenai penentuan penerima manfaat. Proses tersebut dilakukan oleh Anggota DPR RI. "Dalam hal ini melakukan validasi saja terkait data penerima.  Kemudian persyaratan yang harus dilengkapi. Kegiatan ini sepenuhnya dilaksanakan Satker P2P wilayah V Sumatera," jelasnya.

BACA JUGA:Kreatifitas Warga Binaan Terus Diasah Meski di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Musi Rawas

Mengenai nilai bantuan Rp 20.000.000, dari total bantuan tersebut Rp 17.500.000 untuk membeli material dan Rp 2.500.000 untuk bantuan stimulus upah tukang.

 "Masyarakat tetap diharapkan menyediakan tambahan biaya pembelian material tambahan dan tambahan upah tukang. Sebab dana dari APBN yang diterima nanti juga sama Rp 17.500.000 untuk membeli matrial dan Rp 2.500.000 untuk bantuan stimulus upah, supaya kegiatan itu segera dapat dilaksanakan. Itu tujuannya," ucapnya. 

Dijelaskannya arah dari kebijakan anggaran program tersebut untuk penanganan stunting dan kemiskinan ektrim. Porsinya lebih untuk penanganan kemiskinan ekstrim. 

"Terkait kesiapan lapangan secara tehnis kita melihat banyak hal yang perlu dipersiapkan oleh masyarakat diantaranya persyaratan adminitrasi penduduk. Dan kesiapan tambahan anggaran," jelasnya. (*)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan