Kabar Gembira, Seluruh Honorer Diupayakan jadi PPPK 2024

Ketua DPRD Muba, Kepala BKPSDM Kabupaten Muba dan rombongan saat datang ke Kantor Kemenpan-RB, Rabu 3 Juli 2024. -Foto : Dok. Pemkab Muba-

MUSI BANYUASIN, KORANLINGGAUPOS.ID – Demi mengejar target agar semua tenaga non ASN bisa mengikuti tes dan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maka DPRD, Pemerintah Kabupaten Muba dan Forum Komunikasi Non ASN ‘jemput bola’.

Rabu 3 Juli 2024, mereka mendatangi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB)  dan disambut Staf Sekretariat Deputi SDM Menpan-RB. 

Tampak hadir pada momen itu, Sugondo selaku Ketua DPRD Muba, Jon Kenedi selaku Wakil Ketua I DPRD Muba, Edi Susanto selaku Wakil Ketua III DPRD Muba, dan Aidil Fitri selaku Kepala BKPSDM Muba.

Ada juga Kabag Organisasi Setda Muba Hj Nuzahrawati, Hj Nariman Kiptiah selaku Ketua Forum Komunikasi Non ASN Muba, serta sejumlah perwakilan penyuluh Pertanian di Kabupaten Muba.

BACA JUGA:Warga dan Pemkab Muba Bantu Korban Gempa Bumi Sumatera Barat

Dalam pertemuan tersebut, Sugondo dan Jon Kanedi berharap syarat pengadaan penerimaan tes PPPK yang akan dilaksanakan 2024 ini bisa mengakomodir semua tenaga non ASN.

Menurut Sugondo, nasib tenaga non ASN yang selama ini sudah mengabdi untuk daerah harus diperjuangkan.

Harapannya semua tenaga Non ASN bisa menjadi PPPK tahun ini.

Jadi, Pemkab Muba dan DPRD Muba meminta kembalikan peraturan Rekrutmen PPPK ini ke daerah agar kebutuhannya bisa sesuai dengan yang diharapkan daerah. 

BACA JUGA:TP PKK Muba Persiapan Maksimal Lomba Cipta Menu B2SA

“Semoga kedatangan kami ke sini ingin mendapatkan informasi yang jelas terkait ketentuan tes PPPK tahun 2024 ini biar ada kemantapan bagi adik adik tenaga non ASN,” tutur Sugondo.

Pada kesempatan itu, Kepala BKPSDM Muba Aidil Fitri menjelaskan bahwa Pemkab Muba tahun 2024 ini telah mengajukan paling besar yaitu 8.000 formasi PPPK.

Senada dengan Ketua DPRD, ia juga meminta ketentuan dan syarat penerimaan PPPK harus fleksibelkan sesuai kebutuhan daerah. 

Kata dia, BKPSDM ikut datan ke Kemenpan-RB untuk minta petunjuk teknis rekrutmen PPPK, pola pengangkatannya bagaimana.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan