Bukan Desakan Ekonomi, Oknum Warga Terawas ini Bisnis Haram

Tersangka Albar (41) beserta Barang bukti sabu yang diamankan Tim Eagle Squad Satresnarkoba Polres Musi Rawas.-Foto : Dokumen Polres Musi Rawas-

BACA JUGA:Polres Musi Rawas pastikan 27 Sumur Minyak Ilegal Ditutup Permanen

Tersangka ditangkap bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa ada tersangka menyimpan narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Sukamana, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura.

Lalu, anggota meluncur ke lokasi, setiba di lokasi, kebetulan tersangka berada di rumah sedang tidur pulas/nyenyak tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan dan tersangka sempat kebingungan.

Kemudian dilakukan pengeledaan, ditemukan bb diantaranya, berupa satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu yang di simpan tersangka didalam saku depan sebelah kiri kemeja batik lengan panjang warna hitam dan lima bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu ditemukan didalam sepatu boot sebelah kiri warna hijau merk Terra,  dengan berat bruto keseluruhan narkotika jenis sabu seberat 1,84 gram.  (adi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan