Lansia Asal Lubuklinggau ini Bikin Hancur Masa Depan Anak Tetangganya
Editor: SULIS
|
Jumat , 05 Jul 2024 - 20:11
Terdakwa Jasmawi (62) jalani sidang dakwaan JPU Zubaidi di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-