Pemda Diminta Awasi Distributor Jangan Sampai Menahan Penjualan

Pejabat dilingkungan Pemkot Lubuklinggau yang dipimpin oleh Asisten II Setda Kota Lubuklinggau, H Surya Darma rapat koordinasi rutin mingguan pengendalian inflasi daerah sekaligus rapat terbatas terkait eliminasi TBC 2030 secara virtual via zoom meeting d-Foto : Diskominfotiksan -Kota Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk awasi distributor minyak goreng, menjelang kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat, MinyaKita.

Mereka diminta memastikan, tidak ada 'permainan' yang dilakukan distributor dengan menahan stok barang mereka sebelum harga naik. 

Hal ini disampaikan Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir kepada pejabat daerah dalam rapat koordinasi rutin mingguan pengendalian inflasi daerah sekaligus rapat terbatas terkait eliminasi TBC 2030 secara virtual via zoom meeting di Command Center (CC) Perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Senin 8 Juli 2024.

Rakor ini juga diikuti oleh pejabat dilingkungan Pemkot Lubuklinggau yang dipimpin oleh Asisten II Setda Kota Lubuklinggau, H Surya Darma. 

BACA JUGA:Hasil Rakor Inflasi Mingguan Siap-siap Kemungkinan Harga Beras Bakal Naik Lagi

Dikutip dari laman resmi Diskominfotiksan Kota Lubuklinggau Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir menjelaskan progres pembahasan penyesuaian HET minyak goreng rakyat sudah dikaji dan dilakukan pembahasan bersama kementerian/lembaga dengan melibatkan asosiasisi pelaku usaha. 

Rancangan peraturan sudah dirumuskan untuk dilakukan harmonisasi.

Untuk itu pemerintah daerah melalui dinas yang membidangi perdagangan diminta melakukan pengawasan terhadap distributor minyak goreng guna mengantisipasi aksi spekulatif pelaku usaha yang menahan penjualan minyak goreng khususnya Minyakita.

Tomsi berharap pemerintah daerah dapat melakukan pemantauan di wilayah masing-masing, berkolaborasi dengan pemerintah pusat, pelaku usaha, akademisi serta media sehingga pengendalian inflasi dapat berjalan dengan baik dan konsisten.

BACA JUGA:Cegah Korupsi, Pj Walikota Lubuklinggau Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah

Sementara berkaitan dengan kondisi TBC sambung Tomsi, Indonesia adalah negara nomor dua di dunia terbanyak TBC-nya.

Oleh sebab itu, para kepala daerah diminta betul-betul serius menangani masalah TBC ini.

Demikian juga Polio, dalam dua tahun terakhir, enam provinsi masing-masing Aceh, Jawa Barat, Jawa Timur, Papua, Pegunungan Papua Tengah dan Papua Selatan, anak-anak kita lahir sehat kemudian menjadi pincang.

Dari 514 kabupaten di Indonesia, baru 47 kepala daerah yang menandatangani SK penanganan TBC dan Polio.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan