Warga Musi Rawas Jangan Nekat Simpan Senpira, Segera Serahkan ke Polisi
SERAHKAN : Kapolsek Muara Beliti Iptu Subardi SH didampingi anggota saat menerima senpira dari warga Desa Lubuk Besar, Kecamatan TPK, Kabupaten Mursi Rawas, Selasa 9 Juli 2024.-Foto : Dokumen Polres Musi Rawas-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Lagi, Polres Musi Rawas (Mura) terima serahan Senjata Api Rakitan (Senpira) oleh warga. Kali ini senpira diterima Anggota Polsek Muara Beliti.
Senpira laras panjang bergagang kayu warna hitam bertali warna cokelat itu diserahkan Kades Lubuk Besar Hamli, sebelumnya Hamli menerima senpira itu dari warga.
Senpira yang diserahkan kades diterima langsung oleh Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi SH, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Julpin dan anggota lainnnya pada Selasa 9 Juli 2024 sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Rabu 10 Juli 2024, Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kapolsek Muara Beliti Iptu Subardi SH, membenarkan adanya penyerahan senpira laras panjang dari Kades Lubuk Besar, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura.
BACA JUGA:Garap Siswi di Wisma Angelie Lubuklinggau, Janji Tanggung Jawab
Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sadar untuk menyerahkan senpira. Penyerahan senpira tersebut adalah merupakan hasil upaya koordinasi, sosialisasi, penyuluhan dan himbauan serta penggalangan personel kepada seluruh para kades dan seluruh warga dalam wilayah hukum Polsek Muara Beliti, Polres Mura.
"Sehingga masyarakat dengan kesadaran menyerahkan senpira kepada pihak Polsek Muara Beliti, Polres Mura," jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, personel Polsek Muara Beliti Polres Mura, akan terus memberikan penyuluhan ke warga bersama kepala Desa dan masyarakat, untuk dapat mendukung Polri menjaga Kamtibmas.
Selain itu, ia juga menghimbau kepada warga dan Pemerintah Desa maupun kelurahan agar mengaktifkan kembali Poskamling di wilayahnya, guna mencegah ruang gerak para pelaku tindak kejahatan.
BACA JUGA:Oknum Warga Rupit Muratara Dituntut Hukuman Berat
“Kita berharap juga agar warga yang masih menyimpan senpira baik di pondok kebun atau di rumah untuk bisa diserahkan kepada kepolisian atau Pemerintah Desa setempat.
Karena kita ketahui saat ini, masih ada warga Kabupaten Mura yang menyimpan senpira tujuan untuk jaga diri, jaga kebun atau tindakan kejahatan lainnya yang digunakan pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambah Kapolsek.
Sebelumnya Polres Musi Rawas juga telah menghimbau pemerintah desa setempat untuk memberitahukan warganya agar sadar dan taat hukum dengan tidak menyimpan senpira tradisional apalagi tidak memiliki izin. (adi)