Ini Penyebab Hakim PN Lubuklinggau Jatuhi Hukum Ringan pada Penganiaya Mantan Istri
Editor: SULIS
|
Jumat , 12 Jul 2024 - 21:43
SIDANG : Terdakwa M Kolbi Rizki (31) jalani sidang putusan Hakim di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.-Foto: Apri Yadi-Linggau Pos