Ini Penyebab Hakim PN Lubuklinggau Jatuhi Hukum Ringan pada Penganiaya Mantan Istri

SIDANG : Terdakwa M Kolbi Rizki (31) jalani sidang putusan Hakim di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.-Foto: Apri Yadi-Linggau Pos

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan