Istri Ungkap Penyebab Pengusaha Orgen Tunggal Akhiri Hidup di Lubuklinggau

Proses evakuasi jenazah Heriyadi alias Heri (34) dari rumah duka TKP kejadian Jl. KH. Zaerudin RT 02 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 Kota Lubuklinggau, Ahad 14 Juli 2024.-Foto : Dokumen-Polres Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID -  Jumat malam 12 Juli 2024 kasus bunuh diri bikin geger warga RT 03 Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II dengan korban bernama Andika Putra (29) Karyawan Hotel Aura (Resepsionis) Lubuklinggau.

Ahad siang 14 Juli 2024, kasus bunuh diri terjadi di Jl. KH. Zaerudin RT 02 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 Kota Lubuklinggau dengan korban atas nama Heriyadi alias Heri (34).

Tetangga sekitar mengenal Heri sebagai pengusaha orgen tunggal yang ramah dan kerap bersosialisasi dengan warga sekitar.

Istri korban Fitri Yani menjelaskan, sebelum kejadian korban baru pulang ke rumah pada Ahad 14 Juli 2024 pukul 06.00 WIB.

BACA JUGA:Pengusaha Orgen Tunggal Lubuklinggau Akhiri Hidup, Begini Keseharian Korban

Saat itu, istri korban sempat tanya pada korban darimana.

Namun korban tak menjawab.

Bahkan korban juga tidak pernah bercerita tentang permasalahan yang dialaminya pada sang istri.

Diduga korban mengakhiri hidup karena masalah kredit Sepeda Motor Honda Beat yang mengatasnamakan istri.

BACA JUGA:Kasus Bunuh Diri di Lubuklinggau Meningkat, ini Pemicunya

Sebab sebelumnya atau tepatnya 5 hari yang lalu, ada orang mengatasnamakan dari FIF menagih uang kredit Sepeda Motor Honda Beat pada korban.

Sementara sang mertua Junaidi juga membenarkan menantunya pulang ke rumah pukul 06.00 WIB. 

Setelah itu korban masuk ke kamar kemudian ketiga anaknya masuk ke kamar dan bermain bersama korban.

Tidak lama kemudian ketiga anaknya disuruh keluar rumah oleh korban.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan