Satlantas Polres Musi Rawas Gelar Operasi Patuh Musi, ini Sasaran Pelanggarannya
UPACARA :Kabag Ops Polres Mura, Kompol Tony Saputra SIK mengecek anggotanya saat Apel Operasi Patuh Musi 2024, di Mapolres Musi Rawas Senin 15 Juli 2024 .-Foto : Dokumen Polres Mura-
Apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Musi 2024 2024 secara serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia. Fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pemerintahan negara di bidang lalu lintas dan angkutan jalan yang diamanatkan dalam Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah pertama mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas), kedua meningkatkan kualitas keselamatan Dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, ketiga membangun budaya tertib berlalu lintas, dan keempat, meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
BACA JUGA:Polres Musi Rawas pastikan 27 Sumur Minyak Ilegal Ditutup Permanen
Tujuan dari keempat fungsi maupun tugas tersebut tentunya adalah agar polisi lalu lintas mampu memberikan jaminan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di jalan sehingga masyarakat dapat terbebas dari ancaman serta gangguan dalam beraktifitas di jalan.
"Dan amanat dari undang-undang tersebut, merupakan tugas yang berat dan sangat kompleks, sehingga tidak akan mampu apabila ditangani oleh polantas sendiri, melainkan harus didukung oleh para pemangku kepentingan dibidang lalu lintas lainnya untuk menjadi, "dasar dalam menemukan dan menyelesaikan akar permasalahan yang ada," kata Kabag Ops.
Dari data hasil anev pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2023 dibandingkan dengan Operasi Patuh Musi 2022, mengalami kenaikan dengan perincian, pertama jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan dari 29 kejadian menjadi 58 kejadian dengan trend naik sebesar 100%.
Kedua, jumlah korban meninggal dunia mengalami kenaikan dari 6 orang menjadi 7 orang dengan trend naik sebesar 17%, ketiga jumlah korban luka berat mengalami kenaikan dari 12 orang menjadi 32 orang dengan trend naik sebesar 167%, keempat jumlah korban luka ringan mengalami kenaikan dari 20 orang menjadi 52 orang dengan trend naik sebesar 160%, dan kelima jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan 35% dari 46.595 pelanggaran menjadi 30.262 pelanggaran.
Dari, hasil anev tersebut diatas pada Operasi Patuh tahun ini Polri menargetkan untuk menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran, kecelakaan lalulintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada Agustus 2024 sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
7 Sasaran Pelanggaran Prioritas, yaitu:
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel.
2. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt.
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alcohol.
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.