Bikin Resah Warga Muara Lakitan, 2 Pria ini Diamankan di Polres Musi Rawas

MENCURI : Tersangka Susilo (29) dan Agus Triyanto (25) diamankan warga dan Petugas Reskrim Polsek Muara Lakitan karena diduga mencuri buah kelapa sawit. -Foto: Dokumen Polsek Muara Lakitan -

BACA JUGA:Ini Wajah Begal Sadis yang Bikin Resah Warga Muratara, Incar Travel

Atas perbuatannya tersangka dijerat dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(adi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan