Polda Sumsel dan Tim Macan Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu, Begini Kronologi Penangkapannya
3 Tersangka (duduk) berikut barng bukti 3 Kg sabu yang berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel yang di beck-up Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.-Foto: Dokumen-Polres Lubuklinggau
Selain itu tim juga memberhentikan satu unit mobil lainnya dan mengamankan tersangka berikut barang bukti sabu 1 kilogram.
Lanjutnya, dijelaskan Wadir bahwa dari 3 kilogram sabu untuk satu kilogram sabu akan dipasarkan di Lubuklinggau, sedangkan 2 kilogram sabu lainnya akan dibawa ke Jakarta.
BACA JUGA:Pemasok Sabu ke Basecamp PT Bina Sain Cemerlang Diringkus Tim Polres Mura
BACA JUGA:Beli Sabu Puluhan Juta, Warga Nikan Jaya Lubuklinggau Dituntut Hukuman Berat
Selain tiga tersangka Polisi juga mengamankan barang bukti mobil yang digunakan para tersangka yang lansung dibawa ke Mapolda Sumsel untuk pengembangan lebih lanjut.
Sementara itu saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Selasa 24 Juli 2024, Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusuma Wardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan membenarkan adanya penangkapan 3 tersangka kasus narkoba tersebut.
“Untuk ketiganya ditangkap di Lubuklinggau, dan pihak Tim Macan hanya sekedar membantu pihak Narkoba Polda Sumsel dalam menangkap ketiga tersangka,” papar Kasat Reskrim.
Ditambahknnya ketiga tersangka sudah dibawa ke Mapolda Sumsel dan ditahan rumah tahanan di sana, guna penyidikan lebih lanjut atas keterlibatan ketiga tersangka dalam barang bukti sabu tersebut. (*)