Keponakan di Lubuklinggau Aniaya Paman Hingga Luka Parah, Saksi dan Polisi Ungkap Kronologi Kejadian
Tersangka Reli (23) diamankan Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau karena diduga melakukan penganiayaan terhadap sang paman.-Foto: Dokumen Polres Lubuklinggau-
Lalu korban datang dan menegur Reli agar membuang rokoknya tersebut, karena abu rokoknya membuat kotor lantai ruang tamu.
Namun Reli masih membandel dan tetap menghisap rokok tersebut.
BACA JUGA:Aniaya Tauke Sawit, Warga Nibung Dituntut Hukuman Berat
BACA JUGA:Penganiaya Kades di Musi Rawas Menangis di Hadapan Hakim
Korban kembali mengingatkan pelaku untuk membuang rokok.
Reli merasa tak senang, kemudian membuang rokoknya di lantai.
Tiba-tiba Reli juga memukul dengan tangan kosong ke arah wajah korban 2 kali.
Pukulan pelaku lalu dibalas oleh korban dengan cara mencekik leher.
BACA JUGA:Pria di Muara Beliti Musi Rawas Dianiaya Selingkuhan Istri, Pengakuannya Bikin Sakit Hati
BACA JUGA:Bibi di Musi Rawas Diduga Suka Ngegosip Akhirnya Dianiaya Keponakan, Begini Nasibnya Sekarang
Saksi Warni dan saksi Robiah yang melihat kejadian langsung berusaha melerai.
Sehingga korban melepaskan cekikan di leher pelaku.
Korban berusaha menenangkan diri dengan duduk di atas kursi. Namun Reli masih merasa kesal dan emosi.
Tak lama kemudian, tiba-tiba pelaku langsung mengambil golok di bawah lemari piring yang berada di dapur, lalu pelaku pakai golok langsung membacok korban sebanyak enam kali dan usai kejadian pembacokan, pelaku langsung pergi.
BACA JUGA:Aniaya Tetangga Julid, Selepas Shalat Maghrib Pria ini Diborgol Anggota Polres Musi Rawas