6 Azab Perselingkuhan di Dunia dan Akhirat, Salah Satunya Usia Makin Pendek

Setiap pasangan yang menikah, selalu berdoa pada Allah SWT agar langgeng pernikahan mereka, jauh dari hal yang menyakitkan seperti perselingkuhan.-Foto: Dok. CAHAYA ISLAM-

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Setiap pasangan yang menikah, selalu berdoa pada Allah SWT agar langgeng pernikahan mereka.

Oleh karena itu, retaknya sebuah ikatan pernikahan merupakan bencana yang sangat ditakuti oleh pasangan setiap pasangan. 

Bagaimanapun, hubungan yang dibangun sedemikian rupa jika muncul keretakan dalam pernikahan konsekuensi terburuknya adalah perceraian yang menjadikan hidup tak nyaman. 

Jika sudah demikian (perceraian,red)  banyak pihak yang dirugikan. Khususnya anak-anak, dan si pihak perempuan.

BACA JUGA:Makin Banyak Kasus Perselingkuhan, ini Kiat Mencegahnya Menurut Psikolog Irwan Tony

BACA JUGA:6 Alasan Umum Kenapa Perempuan Memutuskan untuk Berselingkuh, Menurut Psikologi

Pengadilan Agama Lubuklinggau dalam sebuah wawancara dengan KORANLINGGAUPOS.ID menyebutkan, diantara pemicu perceraian adalah ekonomi, tak diberi nafkah, suami pecandu narkoba, suami judi online, suami suka mabuk dan yang paling rentan adalah suami/istri punya ‘simpanan’ alias selingkuhan.

Hal inilah yang menjadikan Islam memandang perselingkuhan merupakan tindak kriminal yang dianggap hina, keji, dan picik bagi sebuah pria/wanita yang sudah berumah tangga. 

Sebagaimana tulisan Shofi Mustajibullah dalam laman NU online yang dikutip KORANLINGGAUPOS.ID, perselingkuhan termasuk dalam perzinaan yang termasuk dosa besar dan disebut zina muhsan, yakni perzinaan yang dilakukan saat dalam ikatan pernikahan yang sah kemudian melakukan hubungan seks dan pelaku merupakan orang yang merdeka, berakal, dan baligh.

Perlu dicatat bahwa dalam hukum Islam, siapapun baik pria maupun wanita yang telah melakukan zina, kemudian secara terbukti melakukan perzinaan maka akan dikenakan  hukuman.

BACA JUGA:7 Arti Mimpi Pacar Selingkuh, Pertanda Baik Atau Buruk Ya?

BACA JUGA:Nasab Anak Hasil Selingkuhan Istri

Dalam Islam, bagi pria maupun wanita pelaku zina muhsan dihukum rajam sampai mati dengan dilempari batu seukuran telapak tangan sehingga pelaku mati seketika saat dirajam.

Dan ketika diakhirat, pezina diazab oleh Allah SWT.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan