Buka Judi Online, Warga Rantau Serik Musi Rawas Dituntut Hukuman Berat

SIDANG : Sugandi alias Isin (40) jalani sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum M Hasbi di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.-Foto : Apri Yadi / Linggau Pos-

Bermula saksi Aiptu Firmansyah,SH bersama dengan  saksi Bripka Nurhidayat serta saksi Bripka Hasanusi masing-masing selaku Anggota Polsek Muara Beliti , mendapat informasi dari  masyarakat bahwa terdakwa  melakukan perjudian online  (togel)  tepatnya  di desa Rantau Serik Dusun II Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut.

Setelah saksi-saksi mendapatkan informasi tersebut kemudian saksi  bersama dengan rekan-rekan dari unit Reskrim Polsek Muara Beliti  melakukan penyelidikan  ke rumah terdakwa.

BACA JUGA:Tahu 7 Bahaya Judi Online, Kapolri dan Kominfo Hapus Saja Langsung Situs Unsur Perjudian

BACA JUGA:Bahaya Judi Online Penting Disampaikan pada Para Calon Pengantin

Setiba di rumah terdakwa, saksi-saksi langsung menangkap terdakwa kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumah terdakwa.

Lalu  ditemukan uang tunai  Rp 121 ribu, 1 buku rekap Togel, 1 alat tulis pulpen warna hijau, 1  handphone Android mrek Redmi warna biru hitam No.IMEI  1 860823059883649860, MEI 2 860823059883656, kemudian terdakwa serta barang-barang tersebut dibawa kepolsek Muara Beliti  untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Bahwa terdakwa menjual  togel  jenis Hongkong dan Sidney yaitu sebagai sub bandar  dari Andol (DPO) warga Kecmatan Muara Saling.

Kemudian terdakwa menyetor rekap judi togel kepada Andol dan terdakwa mendapat upah Rp 10 ribu  setiap terdakwa menyetor uang pasangan judi togel.

BACA JUGA:Suami Judi Online, Bolehkah Istri Menggugat Cerai? Ini Kata Ulama

BACA JUGA:Oknum Warga Sumberharta Musi Rawas ini Bisnis Togel, Divonis Hakim dengan Hukuman Berat

Terdakwa  mendapatkan  omset  dari  perjudian online  (togel)  jenis sidney   Rp 400 ribu dan Hongkong   Rp 400 ribu

Jadi total seluruhnya omset terdakwa sehari mendapatkan  Rp 800 ribu serta keuntungan yang terdakwa peroleh dalam setiap harinya sekira Rp 80 ribu.

Terdakwa menjual judi  togel jenis Hongkong dan Sidney  setiap hari.

Judi Sidney dibuka dari pukul 06.00 WIB - 12.00 WIB, angka yang keluar diketahui pada pukul 13.50 WIB dari internet aplikasi youtube dengan menuliskan kata-kata kalau sidney ‘live draw sdy”.

BACA JUGA:Bandar Togel Asal Sumberharta Musi Rawas Minta Keringanan Hukuman

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan