Siap-siap, ASN Lubuklinggau Terbukti Tak Netral Bakal Kena Sanksi hingga Pemecatan
Ketua Bawaslu Kota Lubuklinggau Dedy Kariema Jaya (KIRI)-FOTO : ISTIMEWA-
BACA JUGA:Peserta Pemilu Ada Info Penting dari KPU dan Bawaslu, Baca ini Peraturan dari PKPU
“Nantinya KASN yang menentukan sanksinya berdasarkan rekomendasi yang dilaporkan/disampaikan Bawaslu,” ungkapnya.
Yang jelas tambah Dedi, Bawaslu menghimbau kepada semua pihak untuk menjaga netralitas dalam pemilu 2024 ini. Tidak hanya pada pileg, pilpres semata pada Pilkada nantinya juga netralitas harus tetap dikedepankan.
“Netralitas merupakan wujud dari pemilu yang jujur dan adil,” ujarnya.(rfm)