Jelang Pilkada Serentak, ini Himbauan Pj Walikota Lubuklinggau untuk ASN dan Ketua RT
Pj Walikota Lubuklinggau - H Trisko Defriyansa -Foto : Dokumen-Linggau Pos
"Biasanya berkaitan dengan netralitas ASN diatur, seperti posisi jari pada saat berfoto dan sebagainya. Nanti diatur kembali saat memasuki tahapan kampanye," tambahnya.
Begitu juga dengan netralitas Ketua RT.
BACA JUGA:Ingatkan Lagi ASN untuk Netral Saat Pilkada
BACA JUGA:Tidak Netral ASN Siap-siap Kena Sanksi. Ini Penjelasan Pj Sekda Kota Lubuklinggau
Menurutnya sejauh ini regulasi yang ada Ketua RT tidak diperbolehkan terlibat dalam Partai Politik.
"Aturan dipersyaratannya sejauh ini hanya itu. Tapi pada intinya apapun ketentuan yang berlaku nanti, ya harus dipatuhi. Secara regulasi mungkin saat ini tidak mengatur atau rambu-rambu terkait Pilkada tapi misal ada PKPU terbaru atau peraturan pemerintah yang mengatur ya harus dijalankan," jelasnya.
Apapun itu sebagai pimpinan wilayah ia mengimbau Ketua RT bisa menjaga kondusfitas wilayah masing-masing, menjaga kerukunan antar warga yang dipimpinnnya khususnya selama tahapan Pilkada.
"Intinya Pilkada itusiklus lima tahunan yang harus disambut dengan riang gembira jangan sampai ada gesekan. Tugas mereka yang menjaga itu, Beda pilihan itu hak individu mereka tapi kewajiban Ketua RT menjaga kondusifitas wilayah, keamanan, kegotong royongannya, tali silaturahmi antar warganya. Jangan sampai justru mereka karena ada pilihan menyebabkan mengkotak-kotakan warganya. Beda pilihan silahkan, tapi jangan terbawa ke masyarakat," tegasnya.
BACA JUGA:Geruduk Bawaslu, Massa Sebut Petugas PPS, KPPS, Kepala Desa Tidak Netral
BACA JUGA:Kejati Sumsel Siap Berikan Sanksi ASN Tidak Netral Dalam Pemilu
Trisko mengaku sampai saat ini ia pun belum mendapat laporan ada gesekan terkait Pilkada di Lubuklinggau.
"Insya Allah masih kondusif," tegasnya lagi. (*)