KPU Lubuklinggau Melalui PPS Sinkronisasi Hasil Pencoklitan

Ketua KPU Kota Lubuklinggau Aspin Dodi menyampaikan materi saat menjadi Narasumber di acara FGD yang dilaksanakan oleh Polres Lubuklinggau, Selasa 30 Juli 2024.-Foto : Rina Maris/Linggau Pos-

Kedua, terkait hasil Pengawasan terhadap Prosedur Pelaksanaan Coklit Bawaslu melalui Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) melakukan Pengawasan secara pengawasan melakat dan uji petik proses Coklit, dengan cara mendatangi Kepala Keluarga (KK) secara door to door, dengan total 23.415.664 KK yang tersebar di 386.404 TPS.

Klaster ketiga terkait hasil Pengawasan terhadap Kejadian Khusus Lainnya. 

BACA JUGA:Begini Perkembangan Hasil Coklit Data Pemilih Jelang Pilkada Lubuklinggau

BACA JUGA:Jumlah Pemilih di Musi Rawas 304.981 Jiwa, Coklit Hampir Selesai

Adapun tindak lanjut hasil pengawasan secara keseluruhan Bawaslu menyampaikan saran perbaikan kepada KPU sesuai tingkatan dalam hal terdapat ketidaksesuaian prosedur Coklit.

Saran perbaikan tersebut telah dilakukan langkah tindaklanjut oleh KPU sesuai tingkatan.

Tindak lanjut berikutnya melakukan koordinasi kepada KPU dan stakeholder lainnya untuk melakukan mitigasi kerawanan dalam persiapan rapat pleno Rekap Daftar Pemilih hasil Pemutakhiran tingkat kelurahan/desa.

Bawaslu juga mengimbau seluruh masyarakat untuk mengecek namanya dan/atau keluarganya sebagai pemilih yang telah dicoklit oleh Pantarlih. 

BACA JUGA:KPU Lubuklinggau Sukses Adakan Peluncuran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024

"Jika ditemukan adanya pemilih yang belum dicoklit, silakan untuk menghubungi Posko Kawal hak Pilih yang disediakan Bawaslu, baik secara offline maupun secara online," imbaunya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan