Pemilik Wisata Kasie Tak Kantongi Izin Dispar Minta Segera Diurus, Ini yang Disampaikan Sekda Lubuklinggau

Plt Kepala Dispar Kota Lubuklinggau, Adiwena bersama tim teknis dan OPD terkait melakukan survei lapangan ke tempat wisata Kasie di Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I usai rapat, 31 Juli 2024.-Foto : Dokumen -Dispar Kota Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Lubuklinggau melaksanakan rapat bersama beberapa OPD, membahas permasalahan tempat wisata kasie, Rabu 31 Juli 2024.

Rapat pembahasan tempat wisata Kasie langsung dipimpin Pj Sekda Kota Lubuklinggau, H Tamri.

Saat rapat pembahasan tempat wisata Kasie mereka mengajak pihak TNKS, Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, DPMPTSP, DLH, DPUPUR, Bapenda, Sat PolPP, Camat Lubuklinggau Barat I dan Lurah Lubuk Tanjung. 

"Dari hasil rapat diketahui tempat wisata kasie sampai saat ini belum memiliki izin. Baik izin ke Dinas Pariwisata, ke DLH, Balai Besar sungai maupun ke TNKS," jelas Plt Kepala Dispar Kota Lubuklinggau, Adiwena Rio Kunto, usai dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 31 Juli 2024.

BACA JUGA:Pj Wako Lubuklinggau Tegaskan Kasie Tutup Sementara Sampai Masalah Clear

BACA JUGA:Objek Wisata Kasie Tutup Sementara, Pj Walikota Lubuklinggau : Sampai Masalah Clear dan Terpenting PAD

Lalu menindaklanjuti  isu yang berkembang di lapangan, Pak Sekda selaku pimpinan rapat memerintah stakeholder yang terkait dikoordinasi oleh Dispar untuk survei langsung lapangan. Untuk itu setelah rapat kami langsung ke lokasi wisata kasie,"  

Sayangnya jelas Adiwena, di lokasi si pemilik tempat wisata kasie tidak hadir. 

"Hasil cek di lapangan ternyata ada beberapa yang dilanggar, salah satu contohnya mereka merubah aliran sungai untuk dibendung dan digeruk dan hal ini Balai besar sungai keberatan. Sehingga kalau mereka mau melanjutkan mengembangkan tempat wisata kasie ini ketika mereka mengajukan izin ya harus kembalikan dulu fungsi sungai seperti semula.

Mereka juga harus melengkapi izin lainnya seperti izin DLH, TNKS dan ke DPMPTSP. Jika semua sudah dipenuhi tempat wisata mereka ya bisa dibuka untuk umum lagi. Kalau belum dipenuhi ya rekomendasi kami jangan dulu dibuka untuk umum. Kami berharap kepada mereka segera ditindaklanjuti agar tempat wisata kasie yang mereka kelola ini bisa maju dan terus berkembang," ungkapnya. 

BACA JUGA:Pengelola Pastikan Wisata Kasie Buka Tidak Ada Penutupan, Lurah Lubuk Tanjung Angkat Bicara

BACA JUGA:Wisata Kasie di Lubuklinggau Ditutup Sementara, Ini Penyebabnya

Belum lagi lanjutnya aliran sungai jadi menabrak pondasi jembatan yang ada serta menganggu aliran sungai ke sawah petani disekitar lokasi wisata kasie, 

Hasil rapat dan hasil survei ke lapangan, mereka minta untuk Camat Lubuklinggau Barat I menyampaikannya langsung ke pihak pengelola wisata kasie dan semua pihak yang terlibat di sana. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan