Polisi Musi Rawas Minta Sopir Angkutan Batubara Menyerahkan Diri

AMANKAN : Mobil Angkutan Batubara yakni Mobil Mitsubishi Colt Diesel Nopol BH 8975 NV milik sopir yang sudah diamankan di Kantor Satlantas Polres Mura.-Foto : Dok. Satlantas Polres Musi Rawas-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Hingga 3 hari ini sopir angkutan batubara Mobil Mitsubishi Colt Diesel Nopol BH 8975 NV belum juga menyerahkan diri ke Satlantas Polres Musi Rawas (Mura).

Hal ini diungkapkan Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas AKP Saharudin SH saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Rabu 31 Juli 2024.

Kasat Lantas AKP Saharudin SH menjelaskan,  sopir itu sudah diketahui identitasnya.

Dia merupakan warga Provinsi Jambi.

“Awalnya pihak keluarga akan menyerahkan sopir tersebut, namun setelah kami tungguh –tungguh  hinggah saat ini belum menyerahkan diri ke Kantor Satlantas Polres Mura. Kami sudah melakukan pendekatan persuasif ke keluarga dan pengurusnya  karena mereka janji mau mengantarkan sopir tersebut  ke kantor Satlantas.  Kalau memang tidak diantar maka kita akan buat surat panggilan, dan kalau memang surat panggilan tidak digubris oleh pihak sopir dan keluarganya maka kita akan jemput paksa,” tegas AKP Saharudin.

BACA JUGA:Pengusaha Hotel dan Ponsel jadi Korban Lakalantas di Lubuklinggau, Polisi Sebut Ada yang Kabur

BACA JUGA:Lakalantas Maut di Musi Rawas Telan Korban Pengusaha Hotel dan Pengusaha Hp di Lubuklinggau

Seperti diberitakan sebelumnya, pada  Minggu  28 Juli 2024 sekira pukul 23.30 WIB lakalantas maut terjadi di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Selangit Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.

Lakalantas melibatkan Mobil Suzuki Grand Vitara Nopol B 1664 HOH dikemudikan Budianto Limyadi alias  Kiki (43) Wiraswasta, warga Kelurahan Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara 2 Kota Lubuklinggau.

Suzuki Grand Vitara itu berpenumpang Yosep Huang, (45)   Wiraswasta, warga Kelurahan Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau dan Hendri  (44)  Wiraswasta, Warga Kelurahan Taba jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 Kota Lubuklinggau.

Dari kejadian itu, Yosep Huang (Owner Hotel 929) dan Hendri (owner HW Cellular) meninggal dunia di tempat, sementara Kiki luka ringan.

BACA JUGA:Beberapa Pengguna Sepeda Listrik Lakalantas, ini yang Dilakukan Satlantas Polres Muba

BACA JUGA:Siswi SMP jadi Korban Lakalantas di Lubuklinggau

Lakalantas melibatkan mobil angkutan batubara yakni Mobil Mitsubishi Colt Diesel Nopol BH 8975 NV dengan pengemudi yang kabur usai kejadian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan