Pria Beristri Asal Muratara ini Setubuhi Pelajar Dalam Bus Sekolah

SIDANG : Terdakwa Bambang Irawansah jalani sidang dakwaan JPU Yuniar, SH di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kamis 1 Agustus 2024.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan