Terbukti Cabuli Anak Kandung, Pria ini Minta Keringanan pada Majelis Hakim
Pria inisial BK (26) warga Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2 jalani sidang agenda tuntutan JPU Vina Astria, SH Kamis (19/10/2023).-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos -
Selasa 16 Mei 2023 sekira pukul 17.00 WIB di rumah, korban sedang mengambil air putih, kemudian datang terdakwa dari arah depan langsung memegang paha korban sebelah kanan. Sehingga korban ketakutan dan langsung berlari ke rumah saksi inisial AD.
BACA JUGA:Waria Dendam, Habisi Nyawa Korban Lakalantas yang Dikira ‘Mantan Tamunya’
Kejadian tersebut tak hanya sekali dilakukan oleh terdakwa.
Perbuatan yang kedua terjadi pada Selasa, 16 Mei 2023 sekitar pukul 20.00 WIB. Waktu itu korban selesai minum air putih di dapur lalu datang terdakwa dari arah depan dan memegang paha sebelah kanan korban.
Selanjutnya korban ketakutan dan lari ke tempat saudara korban yang ada di Kelurahan Bandung Ujung di belakang Masjid Taqwa dan korban meceritakan kejadian tersebut kepada keluarga orang tua korban.
Setelah mengetahui hal itu, keluarga orang tua korban melaporkannya ke kepolisian untuk ditindak lanjuti.
BACA JUGA:Waspada Penipuan Berkedok Jual Kavlingan, Korbannya Warga Lubuklinggau