Bolehkah Perusahaan Melakukan PKWT Hanya 3 Bulan? Ini Aturan dan Keuntungannya
Editor: MUHAMMAD HIDAYAT
|
Selasa , 06 Aug 2024 - 14:46
Bolehkah Perusahaan Melakukan PKWT Hanya 3 Bulan? Ini Aturan dan Keuntungannya-Tangkap Layar -
BACA JUGA:Korban Datang Dalam Mimpi Adiknya, Kasus Karyawan Koperasi Dicor Semen
Dengan memahami ketentuan dan implikasi pada PKWT, baik perusahaan maupun bagi karyawan dapat mengambil keputusan yang tepat dalam melakukan kontrak kerja.