Arah Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan Musi Rawas Berpedoman Pada Dokumen Ini

Acara pembukaan sosialisasi penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) Kabupaten Musi Rawas tahun 2025-2045.-Foto : muhammad yasin/Linggau Pos-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Rawas melaksanakan sosialisasi penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD)  Kabupaten Musi Rawas tahun 2025-2029.

Acara berlangsung di Hotel Burza Kota Lubuklinggau, Selasa 6 Agustus 2024 dibuka oleh Bupati  Musi Rawas, Hj Ratna Machmud diwakili Sekretaris DLH Kabupaten Musi Rawas, Dedi Nurochman.  

Kepala DLH Kabupaten Musi Rawas, Teddy Laszuardy melalui Kabid Tata Lingkungan, Alfian selaku ketua panitia pelaksana melaporkan tujuan diadakan sosialisasi KLHS RPJMD Kabupaten Musi Rawas tahun 2025-2029 untuk memvisualisasikan pelaksanaan penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Musi Rawas sehingga  dapat meningkatkan kualitas dokumen KLHS tersebut  sehingga nantinya dapat menjadi pedoman perencanaan pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan.

"Hal ini sesuai dengan yang diatur didalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2018 Tentang Pembuatan dan Pelaksanaan dalam penyusunan kajian Lingkungan hidup RPJMD," jelasnya.

BACA JUGA:DLH Muba Bangun Taman Hias Ramah Lingkungan

BACA JUGA:Pemkab Fasilitasi Rencana Pembentukan Kejari Baru di Musi Rawas

Menurutnya peserta sosialisasi penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Musi Rawas tahun 2025-2029 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau yang mewakili, kepala instansi vertikal, rektor institut Muhammadiyah atau yang mewakili.

Ormas Islam diantaranya  Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, camat se Kabupaten Musi Rawas. Serata lembaga peduli alam dan ekosistem Kabupaten Musi Rawas.  

Dedi Nurohman mengatakan, tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan agenda internasional yang menjadi kelanjutan dari tujuan pembangunan Milenium atau millennium development goals (MDGs).

"Agenda ini dibuat untuk menjawab tuntutan kepemimpinan dunia dalam mengatasi kemiskinan, kesenjangan, dan perubahan iklim dalam bentuk aksi nyata," katanya membacakan amat tertulis Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud .

BACA JUGA:Waka Polres Minta Anggota Selalu Humanis dan Hindari Sifat Arogan Saat Bertugas

BACA JUGA:Pastikan Layanan Kesehatan Baik, Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kontrol Klinik Lapas

Ia menambahkan, agenda 2030 untuk pembangunan berkelanjutan (SDGs) adalah kesepakatan pembangunan baru yang mendorong perubahan-perubahan yang bergeser ke arah pembangunan berkelanjutan yang berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup.

Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Pemerintah wajib menyusun Kajian Lingkungan Hidup  Strategis untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dan pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan