Pemkab Muba Segera Bentuk Satgas Pencegahan Illegal Drilling, Begini Persiapannya
RAPAT: Sekda Kabupaten Musi Banyuasin H Apriyadi Mahmud saat mempimpin rapat persiapan pembentukan Satgas Penanganan Ilegal Drilling di Muba. -Foto : Dok. Pemkab Muba-
KORANLINGGAUPOS.ID – Sekda Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Rabu 7 Agustus 2024 memimpin rapat terkait Tindaklanjut Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Kabupaten Musi Banyuasin.
Hadir dalam rapat itu, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, Kajari Muba Roy Riadi, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Klas IB Silvi Ariani, perwakilan SKK Migas dan Pertamina, Andi Wijaya Busro selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, dan sejumlah Kepala OPD.
Rapat Tindaklanjut Satgas Penanggulangan Illegal Drilling tersebut diadakan sebagai upaya dalam menanggapi semakin maraknya Illegal Drilling dan Illegal Refinery tahun ini, bahkan sudah mengakibatkan korban jiwa dan tercemarnya lingkungan sekitar lokasi penambangan.
Menurutnya, selama ini sudah banyak upaya yang diperjuangkan Pemkab Muba agar Illegal Drilling tidak terus terjadi sampai merusak lingkungan dan mengakibatkan korban.
BACA JUGA:Program Pengentasan Kemiskinan Muba Patut Dicontoh Daerah Lain
BACA JUGA:Kelompok Dasawisma Sidorejo Wakili Muba Lomba Tingkat Sumsel
Sebagaimana arahan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan illegal drilling dan illegal refinery untuk mengatasi masalah penambangan minyak illegal, salah satunya di Muba ini.
Untuk membentuk Satgas itu, kata Sekda Muba, tentunya Pemkab Muba akan melibatkan banyak pihak sesuai dengan arahan dan persetujuan Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi nantinya.
Kenapa penting dibentuk satgas?
Jawabannya agar penanganan masalah penambangan minyak illegal bisa maksimal.
BACA JUGA:Apriyadi Batal Nyalon Bupati Muba, Hanya Ada PKS yang Mendukung ini Pesannya
BACA JUGA:Pemkab Muba Matangkan Persiapan Rangkaian HUT Kemerdekaan RI ke-79
Menurut Apriyadi, apabila illegal drilling tidak ditangani secara maksimal, akan meluas dan berdampak tidak baik kepada masyarakat kita khususnya di Musi Banyuasin.
Menurut Sekda, kalau kita terus berbicara soal tanggung jawab tidak akan tuntas, maka ia mengajak mari sama-sama menyatukan persepsi untuk berkoordinasi dengan bebagai elemen dalam melakukan penindakan di lapangan.