Ada 12 Layanan Kesehatan Tidak Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan Mulai Bulan Agustus 2024

Ada 12 Layanan Kesehatan Tidak Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan Mulai Bulan Agustus 2024-Tangkap layar-

18. Pelayanan kesehatan akibat kejahatan penyerangan, seksual kekerasan, terorisme dan kejahatan perdagangan manusia yang disahkan oleh pengaturan keuangan lain yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga, atau pemerintah daerah sesuai dengan undang-undang

19. Beberapa hal yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan dan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia

20. Layanan lain yang tidak terkait dengan manfaat asuransi kesehatan

BACA JUGA:Syarat BPJS untuk Mengurus SIM Diberlakukan Ini Tanggapan Masyarakat Kota Lubuklinggau

BACA JUGA:Mau Membuat SKCK dengan BPJS Kesehatan, Yuk Cek 7 Langkahnya Disini!

21. Layanan yang tditanggung dalam program lain.

Demikianlah daftar layanan Kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS  kesehatan pada tahun 2024 ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan