Meriahnya Desa Petrans Jaya Musi Rawas Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-79, Pernah Raih Penghargaan Desa Inovatif

BERSAMA : Kades Petrans Jaya Maulana Malik Sofyana, SIP, foto bersama Ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas, Riza Novianto Gustam, Camat Muara Kelingi Abdul Rota, SE, dan Kader PKK Kabupaten Musi Rawas.-Foto: Mukmin-Linggau Pos


Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud bersalaman dengan masyarakat saat berkunjung ke Desa Petrans Jaya, Kecamatan Muara Keling, Sabtu 10 Agustus 2024.-Foto: Mukmin-Linggau Pos

Ia juga menyampaikan bahwasanya Desa Petrans Jaya mempunyai program unggulan.

Salah satunya ialah bantuan bibit sawit yang unggul dan berkualitas. Sehingga dengan umur 2,5 tahun pohon sawit sudah bisa panen. Dan ini merupakan gagasan langsung oleh pemerintah desa.

BACA JUGA:90 Hektar Sawah di Desa Suka Mulya Kabupaten Musi Rawas Terancam Kekeringan Dampak Perubahan Iklim

BACA JUGA:Peserta Lomba Lagu Daerah Kabupaten Musi Rawas Membludak yang Mendaftar 59 Orang

Masyarakat bisa mendapatkan bantuan bibit tersebut dengan mengajukan terlebih dahulu ke pemerintah desa dengan memberikan bukti foto lahannya dan juga surat keterangan tanahnya. 

Nantinya pemerintah desa akan membina dan memberikan bantuan kecambah bibit dan juga polybag untuk menanam bibit tersebut.

Hingga saat ini sudah hampir 300 Hektar lahan warga sudah mendapatkan bantuan bibit dari pemerintah desa.

Sampai saat ini Desa Petrans Jaya juga memiliki Badan Usaha Milik Desa  (BUMDes) yang cukup membantu dalam menyumbang pendapatan asli desa.

BACA JUGA:TP PKK Provinsi Sumsel dan TP PKK Kabupaten Musi Rawas Adakan Pengajian di Tugumulyo

BACA JUGA:Calon Paskibraka Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024 Mulai Dikarantina, Berikut Nama dan Asal Sekolahnya

Antara lain mempunyai unit usaha  perdagangan jual beli handphone dan juga alat-alat elektronik yang masyarakat bisa membelinya dengan secara kredit. 

Selain itu juga ada unit simpan pinjam yang berbeda dengan tempat lain yaitu dengan menggunakan system avails atau penanggung jawab dan setiap tahun diadakan rapat bagi hasil usaha.

Desa Petrans Jaya juga memiliki badan unit usaha pasar kalangan hari Senin, dengan sistem karcis yang diambil dari setiap lapak sebesar Rp 10.000 per lapak kemudian juga ada yang sewa tahunan. 

Tidak hanya itu TP PKK Desa Petrans Jaya juga memiliki unit usaha tersendiri yaitu unit simpan pinjam dan sudah memiliki aset cukup besar dan dapat membantu dalam meningkatkan pendapatan desa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan