Ini Kuota Formasi CPNS 2024 Pemkot Mojokerto yang Sudah di Kantongi
Ini Kuota Formasi CPNS 2024 Pemkot Mojokerto yang Sudah di Kantongi-Tangkap Layar -
BACA JUGA:CPNS 2024, Ini 18 Formasi CPNS Kemenkumham untuk Lulusan SMA/SMK, D3, D4, S1, dan S2
BACA JUGA:Ingin Ikut Tes CPNS? Ini 5 Jenis Tes yang Wajib Kamu Ketahui
Mengacu kepada Peraturan Menteri Penguatan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Rekrutmen Pegawai Negeri dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional, harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum usia tertentu untuk posisi yang dilamar sebagaimana ditentukan oleh undang-undang.
2. Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, Prajurit PPPK, TNI, Anggota Polri, atau Pegawai Swasta.