Ini Kuota Formasi CPNS 2024 Pemkot Mojokerto yang Sudah di Kantongi
Ini Kuota Formasi CPNS 2024 Pemkot Mojokerto yang Sudah di Kantongi-Tangkap Layar -
Merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Rekrutmen PNS, syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah:
1. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal usia 35 tahun pada saat melamar.
2. Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
BACA JUGA:CPNS 2024 Dibuka Juni, Berikut 5 Daftar Instansi yang Paling Banyak Diminati, Buruan Cek!
BACA JUGA:Peluang Terbuka Bagi PPPK Jadi CPNS 2024, Sehingga KemenPAN RB Sampaikan Begini
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
4. Tidak boleh mencalonkan diri sebagai calon PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
5. Bukan menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam aktivitas politik sebenarnya.
6. Memiliki gelar yang memenuhi persyaratan jabatan.
BACA JUGA:Kemenpan RB Pastikan Seleksi CPNS dan PPPK dilaksanakan Juli-Agustus 2024
7. Memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
8. Siap ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Syarat Pendaftaran PPPK: