Jelang Tahapan Pendaftaran Bakal Calon, Ini Pesan Bawaslu

Anggota Bawaslu Totok Hariyono.-Foto : Tangkap Layar Bawaslu RI-

KORANLINGGAUPOS.ID - TIDAK lama lagi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) memasuki tahapan pendaftaran Bakal Calon (Balon) kepala daerah ke KPU.

Untuk itu Bawaslu ingatkan jajarannya untuk teliti dalam mengawasi masa pendaftaran balon tersebut.

Dikutip dari laman Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Totok Hariyono minta Bawaslu daerah teliti bahkan lebih detail dalam mengawasi syarat pencalonan kepala daerah.

Sebagai jajaran pengawas mereka memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan, pencegahan, dan menindak setiap pelanggaran dalam tahapan pemilu dan pemilihan.

BACA JUGA:Partai Golkar Kehilangan Bos Jalan Tol, Bahlil Masuk Bursa Calon Ketua Umum?

BACA JUGA:Ketum Partai Golkar Untuk Gibran Rakabuming Raka? Muncul Poster Deklarasi

"Maka harus kita awasi dengan detail karena sudah menjadi tugas kita sebagai pengawas pemilu. Terutama yang di depan mata sebentar lagi, tahapan pencalonan saat ini peneliti harus betul-betul diawasi," tegasnya. 

Jajaran Bawaslu daerah harus tahu betul  apakah calon tersebut layak dan telah memenuhi syarat sebagai calon peserta pemilu kepala daerah dari perseorangan atau belum.

Kalau  tidak layak atau melanggar hukum jangan dimudahkan.

Jangan sia-siakan kepercayaan rakyat dan impian rakyat untuk mendapatkan pemilih yang jujur yang tidak melanggar hukum.

BACA JUGA:KPU Lubuk Linggau Selesai Laksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS Tingkat Kota Lubuk Linggau

BACA JUGA:Kontribusi Partai Golkar di Pilpres Disebut Airlangga Usai Mundur, Sinyal Siapakah Bakal Ketum?

Hal yang sama juga harus dilakukan saat pengawasan terhadap peserta yang berasal dari partai politik.

Jajaran Bawaslu daerah harus memastikan semua calon telah memenuhi syarat calon dan syarat pencalonan sesuai dengan aturan yang ada.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan