KPU Muratara Pleno DPS Pilkada Serentak 2024, Berikut Rincian Data Pemilih Sementara

PLENO DPS : Penandatanganan Berita Acara Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan DPS pada Pilkada Serentak 2024 tingkat Kabupaten Muratara, Minggu 11 Agustus 2024.-Foto : Dokumen-KPU Muratara

KORANLINGGAUPOS.ID - KPU Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan serentak tahun 2024 tingkat Kabupaten Muratara, Minggu 11 Agustus 2024.

Rapat pleno yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Muratara ini dihadiri Ketua KPU Kabupaten Muratara Heriyanto, Anggota KPU Muratara Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Jemi Haryanto, Anggota KPU Muratara Divisi Hukum dan Pengawasan Putiha Rahkmaini Indah Sari, Anggota KPU Muratara Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Yupran Abadi, Sekretaris Syamsiah, Polres Muratara, Kodim 0406, Bawaslu Muratara, Kesbangpol, Kajari Lubuklinggau, staf ahli Bupati Muratara Ir. H. Asyim,  Parpol se - Muratara, para kasubbag, ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se - Muratara serta Operator Sidalih se Muratara.

Ketua KPU Kabupaten Muratara Heriyanto dalam sambutannya mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk mengecek nama masing-masing pada daftar pemilih apakah sudah terdaftar atau belum, apabila belum terdaftar diharapkan segera menghubungi PPS yang ada di desa masing - masing. 

Heriyanto berharap kepada partai politik untuk sama-sama mengawal proses rekapitulasi ini. 

BACA JUGA:KPU Muratara Adakan Gebyar Sosialisasi & Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

BACA JUGA:KPU Muratara Adakan Rakor Evaluasi Coklit, Ratusan PPK dan PPS Ikut Serta

Dari 7 kecamatan 89 desa dan kelurahan di Kabupaten Muratara, akan ada 316 TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Terdiri dari di Kecamatan Rawas Ulu ada 55 TPS, di Kecamatan Ulu Rawas terdapat 24 TPS, di Kecamatan Karang Jaya terdapat 54 TPS, di Kecamatan Rupit terdapat 57 TPS, di Kecamatan Karang Dapo terdapat 34 TPS, di Kecamatan Rawas Ilir ada 51 TPS dan di Kecamatan Nibung ada 41 TPS.

Dalam pleno tersebut, disampaikan bahwa Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 tingkat Kabupaten Muratara 2024 jumlah Daftar Pemilih Sementara 141.175 orang dengan rincian 71.202 pemilih laki-laki dan 69.973 pemilih perempuan.

Rinciannya, Kecamatan Rawas Ulu dari 25.375 pemilih terdiri dari 12.709 pemilih perempuan dan 12.666 pemilih laki-laki.

BACA JUGA:Peluncuran Pilkada Muratara 2024 Berlangsung Sukses, ini Harapan Ketua KPU Muratara

BACA JUGA:KPU Muratara Butuh 267 PPS, Pendaftarnya Sudah Tembus 716 Orang

Lalu  di Kecamatan Ulu Rawas dari 9.275 pemilih ada 4.752 pemilih laki-laki dan 4.523 pemilih perempuan.

Kemudian di Kecamatan Karang Jaya dari 23.556 pemilih terdiri dari 11.551 pemilih perempuan dan 12.005 pemilih laki-laki.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan