KPU Muratara Butuh 267 PPS, Pendaftarnya Sudah Tembus 716 Orang

Meeting Persiapan Pilkada Muratara 2024, KPU penuhi kebutuhan Badan Ad Hoc, PPK, PPS dan KPPS.-Foto : Dokumen KPU Muratara-

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Menjelang Pilkada Serentak 2024 seluruh KPU sudah mulai mengadakan kegiatan rekrutmen petugas PPK, PPS dan KPPS.

Termasuk KPU Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID Senin 6 Mei 2024, Ketua KPU Kabupaten Muratara  Heriyanto  didampingi  Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat  Jemi mengatakan saat ini sudah   masuk  tahap perekrutan Badan Ad Hoc PPK, PPS dan KPPS.

“Karena KPU Muratara mengadakan rekrutmen ulang terbuka, jadi untuk di Muratara kita ambil per kecamatan 5 orang

untuk kebutuhan PPK jadi untuk 7 kecamatan berarti membutuhkan 35 orang PPK, untuk PPS kita butuhkan 3 orang per desa

jadi untuk 89 desa yang ada di Muratara kita butuhkan sebanyak 267 orang, sedangkan untuk KPPS kita butuhkan per TPS masing-masing 7 orang,” terangnya.

BACA JUGA:Harga Tanah Kian Melonjak, Berikut Tips Membeli Tanah di Kabupaten Muratara

Masa perekrutan anggota PPK sudah dilakukan sejak tanggal 23-29 April 2024.

“Kami masih buka perekrutan anggota PPS dari tanggal 2-8 Mei 2024. Untuk sistem perekrutan itu menggunakan aplikasi SIAKBA,” tuturnya.

Untuk jumlah pendaftar PPK sendiri, kata Jemi, sudah diumumkan  seluruhnya sebanyak 252 orang dan yang lolos administrasi sebanyak 243 orang.

Untuk jumlah pendaftar PPS tercatat sampai 6 Mei 2024 ada 716 orang.

“Namun itu masih dalam kategori, karena ada yang hanya mengupload berkas saja sebanyak 423 orang

dan untuk berkas yang statusnya diterima di SIAKBA sebanyak 243 orang yang terbagi dari 7 Kecamatan yang ada di Muratara,

dan untuk yang telah mengantar berkas fisik ke kantor sebanyak 74 orang,” terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan