Muhammadiyah Ingin Sewa Eks RSUD dr Sobirin jadi Rumah Sakit Diabetes, Begini Jawaban dari Pemkab Musi Rawas

ASET : Eks Gedung RSUD dr Sobirin yang terletak di Jl Garuda Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat 2 yang hingga kini masih jadi aset Pemkab Musi Rawas.-Foto : Hikmah Putri-Linggau Pos

KORANLINGGAUPOS.ID - Sekda Kabupaten Musi Rawas, Ali Sadikin membenarkan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terima surat dari Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Lubuk Linggau. 

Surat tersebut terkait pinjam pakai memanfaatkan eks gedung RSUD dr Sobirin yang terletak di Jl Garuda Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat 2 .

"Ya benar kita telah menerima surat dari Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Lubuk Linggau terkait pinjam pakai memanfaatkan eks gedung Rumah Sakit dr Sobirin," akunya saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 13 Agustus 2024.

Menurut Sekda, Surat tersebut sudah dibahas oleh Tim Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan akan segera dijawab secara tertulis. 

BACA JUGA:Terkait Pemanfaatan Eks Gedung RSUD dr Sobirin, Muhammadiyah Tunggu Jawaban Pemkab Musi Rawas

BACA JUGA:PD Muhammadiyah Lubuklinggau dan Sekda Musi Rawas Adakan Pertemuan, Bahas Sewa Pakai Eks Gedung RS dr Sobirin

"Segera kita jawab secara tertulis sudah kita siapkan dan segera kita sampaikan kepada Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Lubuklinggau," ucapnya.

Sekda mengungkapkan untuk pinjam pakai aset milik Pemerintah hanya boleh antar instansi Pemerintah, baik instansi Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat. 

Namun pinjam pakai pemanfaatan aset Pemerintah kepada pihak swasta tidak diperbolehkan. Yang ada ketentuannya sewa.

"Kalau pinjam pakai aset milik Pemerintah oleh swasta tidak boleh yang ada ketentuannya sewa. Karena surat di Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Lubuklinggau tersebut pinjam pakai memanfaatkan eks gedung Rumah Sakit dr Sobirin untuk dijadikan rumah sakit maka tidak boleh," jelasnya.

BACA JUGA:PD Muhammadiyah Serius Bangun RS Muhammadiyah di Ex Gedung RS Dr Sobirin, Khusus Melayani Pasien Diabetes

BACA JUGA:Gedung Eks RS Dr Sobirin Lubuklinggau Akan Dijadikan RS Muhammadiyah

Lebih lanjut Sekda menjelaskan hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Musi Rawas belum merencanakan untuk menyewakan eks gedung Rumah Sakit dr Sobirin. 

"Pemerintah Kabupaten Musi Rawas belum ada rencana untuk menyewakan eks Gedung Rumah Sakit dr Sobirin tersebut," jawabnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan