Segera Laksanakan Lelang Jabatan di Lubuk Linggau, Ini Harapan Pj Wako
Lelang jabatan.-Foto: tangkapan layar-KMP
KORANLINGGAUPOS.ID - Dalam waktu dekat lelang jabatan untuk mengisi jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau akan segera dilaksanakan.
Pasalnya saat ini Pemkot Lubuk Linggau sudah mengantongi izin dari KASN, tinggal menunggu izin dari Kemendagri.
Untuk itu lelang diperkirakan akan dilaksanakan di September mendatang.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau Hj Yulita Anggraini didampingi Kabid Promosi dan Mutasi Jabatan, Febrizal saat dibincangi KORANLINGGAU.ID.
BACA JUGA:Izin KASN Keluar, Lelang Jabatan di Lubuk Linggau Tinggal Tunggu Izin dari Kemendagri
BACA JUGA:Lelang Jabatan di Lubuk Linggau Masih Proses Pengajuan Izin
“Izin KASN sudah keluar. Saat ini kita menunggu pengantar BKPSDM Provinsi untuk mendapat izin untuk melaksanakan izin dari Kemendagri untuk melaksanakan lelang jabatan,” jelas Febrizal, kemarin.
Ketika izin Kemendagri keluar maka lelang jabatan bisa segera dilaksanakan.
Kemungkinan ungkap Febrizal dalam bulan ini izin keluar maka lelang bisa segera dilaksanakan.
Lelang jelasnya, biasanya dilaksanakan lebih kurang satu bulan.
BACA JUGA:Lelang Jabatan Dilaksanakan Bulan Depan, Ini Harapan Pj Wako
BACA JUGA:Soal Lelang Jabatan Pj Walikota Lubuk Linggau Pastikan Tidak Cawe-cawe
Mulai dari pengumuman lebih kurang dua minggu, lalu assement menunggu hasil lebih kurang 10 hari.
“Nanti dimasing-masing jabatan yang dilelang diambil tiga terbaik. Setelah mendapat tiga terbaik kewenangan Pj Wali Kota Lubuk Linggau yang memilih, baru diajukan ke Kemendagri untuk izin pelantikan,” jelasnya.