Tuntaskan Masalah Ilegal Driling, ini Langkah yang Diambil Pemkab Muba

Peserta Rakor membahas penanggulangan kedaruratan Kebakaran Sumur Minyak dan Tumpahan Minyak Bumi di Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu 14 Agustus 2024.-Foto: Dok. Pemkab Muba -

KORANLINGGAUPOS.ID  -  Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin kembali mengadakan rapat koordinasi. Rabu 14 Agustus 2024. 

Rakor itu membahas penanggulangan kedaruratan Kebakaran Sumur Minyak dan Tumpahan Minyak Bumi di Kabupaten Musi Banyuasin.

Rapat yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Andi Wijaya Busro itu berlangsung di Ruang Rapat Randik dihadiri Mutiara dan Ujang  selaku perwakilan Direktorat Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat LB3 dan Non LB3, Kepala DLH Muba Tabrani Rizky, dan perwakilan dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera.

Hadir pula perwakilan Polres Muba, Kapolsek Sungai Lilin, jajaran dari SKK Migas dan KKKS Pertamina dan Medco,  jajaran PT Hindoli, perwakilan BPBD Muba dan perwakilan BPBD Sumatera Selatan.


Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Andi Wijaya Busro memimpin Rakor membahas penanggulangan kedaruratan Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba, Rabu 14 Agustus 2024.--

BACA JUGA:Polres Muratara Amankan 2 Mobil Ilegal Driling

BACA JUGA:Tambah 1 Korban Lagi di Sumur Minyak Ilegal, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Permanen

Pada rakor tersebut, Andi Wijaya Busro menyampaikan bahwa telah terjadi kebakaran sumur minyak ilegal yang menyebabkan korban jiwa dan pencemaran di Sungai Dawas dusun 5 Parung, Desa Srigunung, kecamatan Sungai Lilin beberapa waktu lalu.

Terkait kejadian ini, Pemkab Muba telah melakukan berbagai upaya bersama pihak terkait.  

Kebakaran sumur minyak ilegal terjadi Jumat 28 Juni 2024, Pemerintah Kabupaten Muba bersama instansi terkait telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan persoalan illegal drilling ini.

Rakor dan peninjauan ke lokasi oleh Pj Bupati Muba bersama Kapolres dan unsur terkait lainnya juga sudah diadakan, termasuk penertiban dan pembersihan alat-alat yang digunakan untuk melakukan penambangan.

BACA JUGA:Polres Musi Rawas pastikan 27 Sumur Minyak Ilegal Ditutup Permanen

BACA JUGA:Polres Musi Rawas Tutup Ilegal Drilling

Bahkan sampai penutupan sumur dengan penyemenan yang dilakukan oleh tim gabungan, dan rencananya segera akan dilakukan penyekatan dengan memasang pagar kawat berduri dari area Sungai Lilin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan