BPIP Menjelaskan soal Paskibraka 2024 Lepas Jilbab atau Penutup Kepala, Yuk Simak Ini Penjelasannya
BPIP Menjelaskan soal Paskibraka 2024 Lepas Jilbab atau Penutup Kepala, Yuk Simak Ini Penjelasannya-Tangkap Layar-
KORANLINGGAUPOS.ID- Masyarakat umum banyak menyoroti anggota Paskibraka 2024 perempuan yang tidak memakai hijab atau penutup kepala pada saat pengukuhan.
Bahkan, dalam keseharian, ada sejumlah anggota Paskibraka 2024 perempuan terlihat memakai hijab atau penutup kepala.
BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan bahwasanya lepasnya hijab atau penutup kepala sejumlah anggota Paskibraka 2024 tersebut untuk bertujuan mengangkat nilai-nilai pada keseragaman pengibaran bendera.
BACA JUGA:Paskibraka 2024 Wajib Lepas Jilbab, MUI : Kebebasan Beragama Diobrak-abrik
“Karena memang sudah dari awal Paskibraka tersebut telah berseragam,” ujar Yudian saat memberi pernyataan pers di Hunian Polri IKN, Kaltim, Rabu 14 Agustus 2024.
Pernyataan tersebut Yudian menyampaikan ketika mengatakan alasan penyesuaian dalam ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka yang memakai hijab atau penutup kepala.
Pada tahun lalu, anggota Paskibraka diperbolehkan memakai hijab atau penutup kepala dalam upacara pengibaran bendera pada 17 Agustus.
BACA JUGA:Ini Daftar Nama 18 Paskibraka 2024 Perempuan yang Harus Mencopot Jilbab di IKN
Namun BPIP memutuskan untuk membuat seragam dan seragam Paskibraka 2024, sesuai Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Sesuai dengan surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang memakai hijab atau penutup kepala.
Yudi menjelaskan, seragam tersebut didasari oleh semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dirintis oleh pendiri bangsa yaitu, Ir. Sukarno.
BACA JUGA:Calon Paskibraka Mulai Latihan Bentuk Formasi Angka 79