BPIP Menjelaskan soal Paskibraka 2024 Lepas Jilbab atau Penutup Kepala, Yuk Simak Ini Penjelasannya

BPIP Menjelaskan soal Paskibraka 2024 Lepas Jilbab atau Penutup Kepala, Yuk Simak Ini Penjelasannya-Tangkap Layar-

BACA JUGA:Wanita Asal Jambi Masuk Dalam Daftar 18 Paskibraka 2024 yang Harus Mencopot Jilbab di IKN, Kaltim

Berangkat ke IKN, Kaltim pada tanggal 10 Agustus Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno, Ujar Yudi ketunggalan dalam berseragaman.

Diterjemahkan oleh BPIP, ketunggalan tersebut dalam wujud pakaian berseragam.

Selain itu, ujar dia, nantinya para anggota Paskibraka yang akan bertugas sebagai pasukan.

BACA JUGA:Peraturan Baru Paskibraka 2024 Perempuan Wajib Copot Jilbab? Irwan: Pasti ulah BPIP

BACA JUGA:Heboh! Paskibraka Nasional 2024 Harus Lepas Jilbab, MUI : Pulang Saja Jika Dipaksa

Ujar Yudi, “para anggota Paskibraka yang berhijab atau menutup kepala ia akan bertugas menjadi pasukan inti untuk menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan,”

Kali ini ia menegaskan kesempatan tersebut, bahwa lepasnya hijab atau penutup kepala dilakukan secara sukarela, berdasarkan tanda tangan surat pernyataan yang kesediaan para anggota Paskibraka untuk mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka TA 2025.

Para anggota Paskibraka akan bertanda tangan di atas materai Rp10.000 yang menandakan pernyataan resmi dan mengikat secara sah dalam hukum.

BACA JUGA:Ini Daftar Nama 18 Paskibraka 2024 Perempuan yang Harus Mencopot Jilbab di IKN

BACA JUGA:Paskibraka 2024 Perempuan Wajib Copot Jilbab? Kurniasih Mufidayati: BPIP Harusnya Paham Implementasi Pancasila

Yudi mengatakan, “Melepas hijab atau penutup kepala dilakukan pada saat pembukaan Paskibaraka dan pengibaran bendera merah putih dalam upacara kenegaraan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan