HUT RI ke-79, ini Pesan Penting Menkumham RI Yasonna H. Laoly untuk Warga Binaan

SAMBUTAN : H Sandi Fahlepi, Pj Bupati Muba menyampaikan sambutan di hadapan ratusan warga binaan Lapas Kelas IIB Sekayu yang menerima remisi dan pengurangan masa hukuman, 17 Agustus 2024.-Foto : Dok. Pemkab Muba-

Penting diingat bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, sebab remisi  merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh dalam mengikuti program pembinaan di unit pelaksana teknis pemasyarakatan dibawah KemenkumHAM RI.

Maka, Yasonna kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana meminta  agar menjadikan momentum HUT Kemerdekaan RI ke-79 ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan giat serta mematuhi aturan yang berlaku.

Pada HUT RI ke-79, pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum sebanyak 176.984 orang warga binaan.

BACA JUGA:Permainan Tradisional Meriahkan HUT RI ke-79 di Muba, Ketua TP PKK Muba Ikut Lomba Terompah Panjang

BACA JUGA:Tuntaskan Masalah Ilegal Driling, ini Langkah yang Diambil Pemkab Muba

Yang terdiri dari 175.728 orang warga binaan.

Rinciannya, remisi umum I (pengurangan sebagian) sebanyak 172.678 orang, remisi umum II sebanyak 3.050 orang setelah mendapatkan Remisi ini dinyatakan langsung bebas. 

Sementara 1.256 orang anak binaan dengan rincian Pengurangan Masa Pidana I (pengurangan sebagian) sebanyak 1.215 orang, Pengurangan Masa Pidana II sebanyak 41 orang, di mana setelah mendapatkan pengurangan masa pidana ini dinyatakan langsung bebas.

Maka Yasonna berpesan untuk warga binaan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh program pembinaan di lembaga permasyarakatan.

BACA JUGA:Pemkab Muba : Jembatan Putus, Kapal Pengangkut Tanah Merah Harus Bertanggungjawab

Yasonna  juga mengapresiasi segala bentuk kerja keras jajaran lembaga pemasyarakatan baik tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa selalu bekerja keras, dan memegang teguh integritas.

Sementara Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu Yosep Leonard Sihombing  mengungkapkan dalam  rangka Rangka Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024, dari 1.118 orang warga binaan Lapas Kelas IIB Sekayu 884 menerima remisi dan pengurangan masa hukuman, 1 menjalani subsider dan 8 orang diantaranya langsung bebas dari hukuman.

“Untuk itu kami berterimakasih kepada Pak Pj Bupati Muba dan jajaran OPD atas dukungan sarana dan prasarana serta support keamanan dari Polres Muba sehingga kegiatan pembinaan di Lapas Kelas IIB Sekayu dapat terlaksana dengan baik dan optimal selama ini,” tutur Yosep.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan