Pemkab Muba : Jembatan Putus, Kapal Pengangkut Tanah Merah Harus Bertanggungjawab
Musni Wijaya selaku Kepala Dinas Perhubungan Muba menjelaskan langkah-langkah solusi sementara menindaklanjuti putusnya Jembatan Lalan di Kecamatan Lalan, Rabu 14 Agustus 2024.-Foto : Dok. Pemkab Muba-
KORANLINGGAUPOS.ID – Putusnya Jembatan P.6 di Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tak hanya menyebabkan korban jiwa.
Peristiwa itu juga mengakibatkan akses lalu lintas masyarakat setempat terbatas.
Sebab jembatan permanen itu satu-satunya akses yang dipakai masyarakat yang tinggal di sekitar Sungai Lalan tersebut.
Agar masyarakat tak semakin terdampak atas kejadian ini, Pemerintah Kabupaten Muba memfokuskan 3 gerakan cepat dan prioritas yaitu:
BACA JUGA:Jembatan Ambruk di Muba, 5 Korban Tenggelam
1. Menyalakan listrik di lokasi terdampak.
2. Fokus menyediakan penyebrangan arus transportasi masyarakat
3. Penyerahan santunan keluarga korban yang meninggal.
Pj Bupati Muba melalui Sekda Muba H Apriyadi mengungkapkan, ini memang merupakan musibah tapi karena sebuah kelalaian, namun kita tidak perlu saling menyalahkan karena ini sudah terjadi dan patut segera dicarikan solusi bersama.
Sekda Muba H Apriyadi Mahmud memastikan dalam mengatasi masalah Jembatan Lalan yang putus, Pemerintah Kabupaten Muba memfokuskan 3 gerakan cepat dan prioritas.--
BACA JUGA:Catat, ini 6 Program Priototas Sesuai Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten MUba 2024
BACA JUGA:Lomba Perahu Ketek Nelayan Meriahkan HUT RI ke-79 di Muba
“Kami tegaskan agar semua pihak yang menyebabkan musibah ini harus turun tangan ikut membantu menuntaskan permasalahan ini,” pinta Sekda Muba H Apriyadi Mahmud dalam Rapat Pembahasan Tindaklanjut Penabrakan Jembatan P6 Sungai Lalan Rabu 14 Agustus 2024.