Sat Pol PP dan Damkar Musi Rawas Latihan Penggunaan APAR di Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ronald Heru Praptama di dampingi Kepala Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Musi Rawas Yudi Fachriansyah, A.P, M.Si menyaksikan petugas damkar memberikan contoh kepada pegawai lapas cara menggunakan APAR-KORANLINGGAUPOS.ID-Foto : MUSLIM
Serta kita juga menunjukkan cara menanggulangi jika terjadi kebocoran gas, baik itu di dapur maupun di tempat yang lainnya.
Kegiatan seperti ini juga rutin kita lakukan, selain itu kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu program dari bidang damkar.
BACA JUGA:Intip Antusiasnya Pegawai dan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Sambut Kemerdekaan RI ke-79
BACA JUGA:Honorer Tendik, Pol PP dan Damkar Lubuklinggau Diusulkan jadi PPPK 2024
“Kebetulan untuk hari ini kita bisa sosialisasi di Lapas narkotika Kelas II A Muara Beliti, kebetulan pak kalapas juga ada waktu untuk melakukan sosialisasi sekaligus pelatihan, ungkapnya”.
Kami juga berharap dengan dilakukan pelatihan seperti ini, jika terjadi ancaman kebakaran bisa dilakukan pengendalian sedini mungkin, sebelum datangnya petugas Damkar tiba.
Sementara Kabid Bidang Damkar Yanuar Iqbal, SP, di didampingi Kasi pencegahan Ari Maradona SE, menambahkan untuk kegiatan hari ini merupakan kegiatan simulasi penggunaan APAR.
Karena sama-sama kita ketahui mungkin kebanyakan orang tahu dengan alat APAR ini, tetapi kegunaan dan cara pemakaian nya sendiri itu mungkin banyak yang tidak tahu.
"APAR sendiri memiliki masa kadaluarsanya, jika sudah kedaluwarsa alat ini tidak bisa digunakan lagi. Apar sendiri hanya bisa digunakan untuk memadamkan api ringan," jelasnya.
Ditambahkannya, karena Apar sendiri memiliki keterbatasan isinya untuk memadamkan api, jika api nya sudah semakin membesar segera hubungi Damkar.