Oknum Mafia Tanah Muratara Gadai Sertifikat Tanah Warga Nibung, Begini Cerita Korban

Oknum Mafia Tanah Muratara Gadai Sertifikat Tanah Warga Nibung, Begini Cerita Korban-KORANLINGGAUPOS.ID-Tangkapan Layar

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Sertifikat tanah yang digadai oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) saat ini masih dalam penyelidikan Polres Muratara.

Amoi Isabella Matondang (32) yang merupakan korban penggelapan sertifikat tanah miliknya mengaku telah terlampau sabar dengan BPN Muratara.

Puncaknya Senin 26 Agustus 2024, Amoi melapor penggelapan sertifikat tanah miliknya.

Ia menceritakan merawal dari program prona 3 tahun lalu, tepatnya tahun 2021 yang dilaksanakan BPN Muratara dan Pemkab Muratara.

BACA JUGA:Sertifikat Tanah Prona Warga Nibung Digadai Oknum Pegawai BPN Muratara ke Rentenir

BACA JUGA:8 Langkah Praktis Cek Sertifikat Tanah Secara Online, Agar Tidak Tertipu

Amoi mengikuti program prona dari pemerintah Desa Jadi Mulya 1 kecamatan Nibung , Kabupaten Muratara.

"Sudah lama sertifikat saya tanya ke pemerintah desa namun yang saya dapat sertifikat belum jadi, itu pun sudah setahun yang lalu," ungkap Amoi saat ditanya KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 27 Agustus 2024.

Sekian lama dalam menunggu sertifikat tanah yang belum jadi, padahal milik tetangga dan orang lain mengikuti program prona di Desa Jadi Mulya 1 sudah ada yang telah selesai.

”Nanti kalau sudah ada pemberitahuan dari BPN kami kabari seperti itu jawaban pemerintah desa,” kata Amoi.

BACA JUGA:Muba Dapat Sertifikat Apresiasi Kemendagri

BACA JUGA:1 Juni 2024 BPN Musi Rawas Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Sebelumnya saya tidak tahu jika sertifikat tanah miliknya tersebut digadai ke rentenir  meski sudah bertahun-tahun belum selesai.

Dapat kabar dari kakak ipar yang merupakan teman dari rentenir tempat sertifikat tersebut digadai yang berasal dari Lubuklinggau.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan