DLH Sukses Adakan Kegiatan Konsultasi Publik I KLHS RPJMD

Foto bersama setelah melakukan kegiatan konsultasi publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025-2029, Kamis 29 Agustus 2024.-Foto : MUSLIMIN/Linggau pos-

Peraturan Pemerintah nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. 

Peraturan Menteri lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia nomor 69 Tahun 2017 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun tahun 2016,  tentang tata cara penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis. 

Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan dalam menyusun kajian lingkungan hidup strategis rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah. 

Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 660/5112/Bangda tanggal 5 Juli 2022 perihal pembuatan dan pelaksanaan KLHS RPJMD dan KLHS RPJPD.

BACA JUGA:Ahli Waris PHL DLH Terima Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, Segini yang Mereka Terima

BACA JUGA:Dampak Bangkai Ayam Resahkan Warga, Dewan Minta DLH Musi Rawas Panggil Semua Pengusaha Ayam

Maksud dan tujuan pelaksanaan konsultasi publik I ini bertujuan untuk memberitahukan pelaksanaan penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Musi Rawas.

Sehingga dapat meningkatkan kualitas dokumen  KLHS tersebut nantinya dapat menjadi pedoman perencanaan pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan.

"Hal ini sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan dalam penyusunan kajian lingkungan hidup strategis rencana pembangunan jangka menengah daerah," jelasnya. 

Setelah menyampaikan kata sambutannya dilanjutkan dengan membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik I KLHS RPJMD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025-2029.

BACA JUGA:DLH Pastikan Rekomendasi AMDAL RS Pangeran Muhamad Amin Sudah Terbit

Setelah itu penyampaian KP I dan Penjaringan isu KLHS RPJMD Kabupaten Musi Rawas, yang disusun oleh PT Daksa Ekoling Indonesia, yang disampaikan oleh Dr, Ir Holidi M.Si. Setelah itu dilanjutkan dengan sesi diskusi dan dilanjutkan dengan tanya jawab.

Seluruh masukan dari peserta konsultasi publik I penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025-2029. Telah mendiskusikan masukan dari peserta.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan kepala OPD Kabupaten Musi Rawas, kepala Instansi vertikal di Kabupaten Musi Rawas, atau yang mewakili, rektorat Unmura atau yang mewakili Tim Konsultan PT. Daksa Ekologi Indonesia selaku penyusun KLHS RPJMD, Lembaga peduli alam dan ekosistem Kabupaten Musi Rawas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan