Apakah Gaji PNS di Berbagai Daerah Sama? Berikut Rincian Perbandingan Gajinya
Apakah Gaji PNS di Berbagai Daerah Sama-tangkapan layar-
Jika ditambah dengan gaji pokok, maka PNS baru dengan golongan terendah di DKI Jakarta dapat membawa pulang sekitar Rp5,18 juta per bulan, sedangkan PNS dengan golongan tertinggi bisa mendapatkan hingga Rp134 juta per bulan.
2. Sumatera Utara
Di Sumatera Utara, TPP diatur melalui Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan CPNS.
- TPP Tertinggi: Sekretaris Daerah menerima TPP sebesar Rp57 juta per bulan.
- TPP Terendah: PNS yang bekerja di Tata Usaha Sekolah sebesar Rp1,8 juta per bulan.
Dengan tambahan gaji pokok, PNS baru dengan jabatan terendah di Sumatera Utara bisa mengantongi penghasilan total sekitar Rp3,48 juta per bulan, sedangkan PNS dengan golongan tertinggi dapat mengantongi hingga Rp63,37 juta per bulan.
BACA JUGA:Pemkab Musi Rawas Terima 250 Formasi CPNS 2024, Ini Rincian dan Persyaratannya
BACA JUGA:Catat! Ini 9 Daftar Instansi CPNS 2024 dengan Gaji Tertinggi, Adakah Favoritmu?
3. Jawa Tengah
Di Jawa Tengah, TPP diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai ASN.
- TPP Tertinggi: PNS dengan kelas jabatan 16 mendapatkan TPP sebesar Rp67 juta per bulan.
- TPP Terendah: Kelas jabatan 4 dan 5 (golongan I) mendapatkan TPP sebesar Rp1,25 juta per bulan.
BACA JUGA:6 Pemda Buka Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMP, Buruan Cek